Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Administrasi Publik = 54 - 72 sks | 3-4 semester |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Alumnus dan mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler UM Palangkaraya memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | Alumnus P2K UM Palangkaraya memperoleh gelar sebagaimana jenjang perkuliahan serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| Kompetensi dasar alumnus Program S1 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Selain diberi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | Utk mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Oleh karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dng kepiawaian tinggi dng melakukan pembauran antara Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg berkarir dengan sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu. | | Alumnus Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya memperoleh kemampuan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet / menyeluruh; meninggikan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | Sistem perkuliahannya cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg belum mempunyai pekerjaan, karena dilaksanakan dgn profesional & kompeten. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, sistem perkuliahannya juga dilaksanakan dng mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | Utk mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid / blended) yang telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | Kurikulumnya dibuat dng memanfaatkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas Kurikulumnya didisain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap perkuliahan lanjut ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi. | | Alumnus Program S1 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan persoalan juga mengembangkan pengetahuannya. | | Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | Mhs kuliah karyawan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. |
|
| |
| |